Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2021
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Surat Kepercayaan; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2021, No.1416
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengatur tata cara permohonan Surat Kepercayaan bagi Delri dan penerbitan Surat Kepercayaan oleh Menteri dalam rangka menghadiri pertemuan internasional dalam lingkup kepentingan multilateral.
Surat Kepercayaan diterbitkan sepanjang dipersyaratkan oleh penyelenggara pertemuan internasional atau dalam rules of procedures organisasi internasional, untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Delri untuk menghadiri, merundingkan, dan/atau menerima hasil akhir suatu pertemuan internasional.
Surat Kepercayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 mencantumkan komposisi Delri yang terdiri atas nama, jabatan, jumlah, dan susunan Delri. 2021, No.1416
Jumlah Delri pada komposisi Delri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mengikuti ketentuan sebagai berikut:
Komposisi Delri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ditetapkan oleh Menteri berdasarkan kelaziman dan kebiasaan internasional.
Membuka PDF…