DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2007

Nomor
11
Tahun
2007
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
23

Ringkasan

Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Bidang Jalan dan Jembatan adalah unit pelaksana teknis di bidang penelitian dan pengembangan sosial ekonomi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Budaya dan Peran Masyarakat.

Isi peraturan

Teks23PDFHirarki

Memuat teks peraturan…