Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2021
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 49
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Tata Cara dan Petunjuk Teknis Dewan Sengketa Konstruksi; Mengingat : 1. Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai pedoman pembentukan Dewan Sengketa bagi kementerian, lembaga, perangkat daerah, dan Penyedia dalam mencegah dan menyelesaikan sengketa Kontrak.
BAB II
Penggunaan Dewan Sengketa dilakukan terhadap:
Dalam melaksanakan Perjanjian Kerja Dewan Sengketa jdih.pu.go.id sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3), Pengguna Jasa dan Penyedia harus:
Mekanisme pencegahan dan penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf a dilakukan melalui:
Membuka PDF…