DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2024

Nomor
11
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, pelaksanaan dan pengendalian rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, evaluasi dan pelaporan rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan