Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2024
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, pelaksanaan dan pengendalian rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, evaluasi dan pelaporan rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dan ketentuan penutup.