Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 /PRT/M/2019 Tahun 2019
- Nomor
- 14 /PRT/M/2019
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 39
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan; http://jdih.pu.go.id Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
PPDPP mempunyai tugas melaksanakan penyaluran dan pengelolaan dana pembiayaan perumahan, serta pengembangan strategi bisnis dan pelayanan umum di bidang pengelolaan dana bergulir pembiayaan perumahan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, PPDPP menyelenggarakan fungsi:
BAB III
BAB IV
Direktur Utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Direktur Utama menyelenggarakan fungsi:
BAB V
Direktur Layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Direktur Layanan menyelenggarakan fungsi:
Membuka PDF…