DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2022

Nomor
2
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Dalam Permenini diatur mengenaipengendalian gratifikasibahwasetiap pegawai dan penyelenggara negara wajib menolak gratifikasi yang diketahui sejak awal berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.Setiap pegawai dan penyelenggara negara dilarang memberikan Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…