Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2017 Tahun 2017
- Nomor
- 20/PRT/M/2017
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyediaan Rumah Khusus; 2 JDIH Kementerian PUPR Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi:
BAB II
Pembangunan Rumah Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) merupakan kegiatan mendirikan bangunan rumah layak huni, dengan ketentuan:
BAB III
Proposal Penyediaan Rumah Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dengan format dokumen sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
BAB IV
Membuka PDF…