DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang : 1. Renstra meliputi uraian tentang kondisi, potensi dan permasalahan, visi dan misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, program, sasaran program, kegiatan dan sasaran kegiatan, keluaran kegiatan, target capaian, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja, dan kerangka pendanaan. 2. Sasaran strategis dan sasaran program yang telah ditetapkan dalam Renstra harus dijabarkan ke dalam sasaran kegiatan pada masing-masing unit kerja dan unit pelaksana teknis sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…