DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 34 Tahun 2021

Nomor
34
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
63

Ringkasan

Tata cara penyelesaian Kerugian Negara dengan melaksanakan Tuntutan Ganti Kerugian Tuntutan Ganti Kerugian Negara di lingkungan Kementerian atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik negara yang berada dalam penguasaan: a. Pegawai Negeri Bukan Bendahara, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil; atau b. Pejabat Lain

Isi peraturan

Teks63PDFHirarki

Memuat teks peraturan…