1.Prasarana: jaringan jalan, air bersih, drainase, sanitasi, pemadam kebakaran;
2.Utilitas: jaringan listrik, telepon, dan gas;3. Sarana: pasar rakyat, pertokoan, mall, supermarket/swalayan, kesehatan, peribadatan, keamanan, bank;
4.Didukung dengan akses ke pusat pelayanan niaga, jasa informasi, dan kegiatan budi daya (produksi), lokasi tujuan industri wisata alam(bila ada) beserta prasarana dan sarananya serta kawasanperumahan dan permukiman;
5.Pengaturan transportasi: (a) Didukung penyediaan prasarana transportasi di wilayah perairandan daratan; (b) Penyediaan kelengkapan transportasi air skala lingkungan untukkanal, sungai, creeks dan atau lagoon yang memadai seperti dermaga lingkungan/kolektif, pelantar, boat , kano, jetty ; (c) Penyediaan kelengkapan transportasi jalan yang memadaiseperti terminal, halte, pedestrian.
6.Harus menyediakan ruang dan mengatur parkir dengan sistem: (a) Kantong parkir; (b) On street parking; (c) Parking structure; (d) Inner court yard parking; (e) Back yard parking.
7.Harus menyediakan dan mengatur loading-unloading area ;
8.Didukung view dan amenitas yang menarik dengan melalui perencanaan:(a) Kawasan tepi air/pantai: dimana konfigurasi sebagian bangunandiorientasikan ke ruang perairan sehingga sebagian kawasanperdagangan dan jasa secara eksklusif memiliki view dan amenitas pantai sekaligus menjadi bagian wajah depan darilingkungan perdagangan dan jasa (b) Waterscape; (c) Landscape/Garden City; (d) Pelestarian potensi lingkungan pantai 1) Perdagangan dan jasa =80%; 2) Fasum dan fasos = 10%; 3) Sitedevelopmen t (infrastruktur,ruang terbukahijau/taman/lansekap,ruang terbukapublik, ruangterbuka biru/waterscape , jalan & parkirumum) = 10%. 20 dari 43 Jenis Kawasan Kriteria Struktur Ruang Kriteria Pola Ruang c. KawasanPeruntukanIndustri
1.Prasarana: jaringan jalan, air bersih, drainase, sanitasi, pemadam kebakaran;
2.Utilitas: jaringan listrik, telepon, informasi, dan gas;3. Sarana: kesehatan, peribadatan, niaga, keamanan, tempat bongkar muat, pergudangan, terminal peti kemas;
4.Didukung dengan akses ke pusat pelayanan niaga dan pelayanan pelabuhan;
5.Pengaturan transportasi: (a) Didukung penyediaan prasarana transportasi di wilayah perairandan daratan; (b) Penyediaan kelengkapan transportasi air skala lingkungan untukkanal, sungai, creeks dan atau lagoon yang memadai seperti dermaga lingkungan/kolektif, pelantar, boat , kano, jetty ; (c) Penyediaan kelengkapan transportasi jalan yang memadaiseperti terminal, halte, pedestrian.
6.Harus menyediakan ruang dan mengatur sistem loading-unloading ; 7. Harus menyediakan dan mengatur parkir dengan sistem:(a) Kantong parkir; (b) Inner court yard parking ; (c) Back yard parking .
8.Didukung amenitas yang nyaman untuk meningkatkan kinerja dan menjaga kualitas lingkungan melaui perencanaan:(a) Waterscape; (b) Landscape/Green Belt/Buffer Zone untuk mereduksi polusi industri terhadap lingkungan sekitar; (c) Pelestarian potensi lingkungan pantai. 1) Industri = 40% - 60%; 2) Fasum dan fasos = 10%; 3) Sitedevelopment(infrastruktur,ruang terbukahijau/taman/llansekap,ruang terbukapublik, ruangterbuka biru/waterscape , jalan & parkirumum) = 30%- 50%. 21 dari 43 Jenis Kawasan Kriteria Struktur Ruang Kriteria Pola Ruang d. KawasanPeruntukanPariwisata
1.Prasarana : jaringan jalan, air bersih, drainase, sanitasi, pemadam kebakaran;
2.Utilitas : jaringan listrik, telepon dan gas;3. Sarana : pasar rakyat tradisional/seni/ art & craft shop, kesehatan, peribadatan, keamanan, niaga, jasa informasi, kegiatan budi daya(produksi), keamanan dan pelayanan kesehatan, museum;
4.Didukung dengan akses ke pusat pelayanan ke pusat pelayanan niaga (pasar rakyat/ art & craft shop ), daerah tujuan wisata, jasa dan pusat informasi wisata, kegiatan budi daya (produksi), lokasi tujuanindustri wisata alam (bila ada), mixed-use area , keamanan kawasan dan pelayanan kesehatan;
5.Pengaturan transportasi: (a) Didukung penyediaan kelengkapan prasarana transportasi dankelayakan sistem transportasi darat, perairan dan udara; (b) Penyediaan kelengkapan transportasi air skala lingkungan untukkanal, sungai, creeks dan atau lagoon yang memadai seperti dermaga lingkungan/kolektif, pelantar, boat , kano, jetty ; (c) Penyediaan kelengkapan transportasi jalan yang memadaiseperti terminal, halte, pedestrian.
6.Harus menyediakan ruang dan mengatur parkir dengan sistem: (a) Kantong parkir; (b) Inner court yard parking; (c) Back yard parking. 1) Bangunan penunjangpariwisata =40%; 2) Fasum dan fasos = 10%; 3) Sitedevelopment(infrastruktur,ruang terbukahijau/taman/lansekap, ruangterbuka publik,ruang terbukabiru/waterscape , jalan & parkirumum) = 50%. 22 dari 43 Jenis Kawasan Kriteria Struktur Ruang Kriteria Pola Ruang e. KawasanPendidikan
1.Prasarana: jaringan jalan, air bersih, drainase, sanitasi, pemadam kebakaran;
2.Utilitas: jaringan listrik, telepon dan gas;3. Sarana: ruang terbuka (taman, plaza dan olah raga), perpustakaan, pertokoan, kesehatan, peribadatan, keamanan, fasilitas umum danfasilitas sosial;
4.Didukung dengan akses ke pusat kawasan perumahan dan permukiman, pelayanan niaga, perdangan dan jasa serta pusatkebudayaan;
5.Pengaturan transportasi: (a) Didukung penyediaan prasarana transportasi di wilayah perairandan daratan; (b) Penyediaan kelengkapan transportasi air skala lingkungan untukkanal, sungai, creeks dan atau lagoon yang memadai seperti dermaga lingkungan/kolektif, pelantar, boat , kano, jetty ; (c) Penyediaan kelengkapan transportasi jalan yang memadai sepertiterminal, halte, pedestrian.
6.Harus menyediakan ruang dan mengatur parkir dengan sistem: (a) Kantong parkir; (b) On street parking ; (c) Inner court yard parking ; (d) Back yard parking .
7.Didukung view dan amenitas yang menarik dengan melalui perencanaan:(a) Kawasan tepi air/pantai : dimana konfigurasi sebagian bangunandiorientasikan ke ruang (b) perairan sehingga sebagian kawasan pendidikan secara eksklusifmemiliki view dan amenitas pantai sekaligus menjadi bagian wajah depan dari lingkungan perdagangan dan jasa; (c) Waterscape ; (d) Landscape/Garden City ; (e) Pelestarian potensi lingkungan pantai. 1) Pendidikan = 40% - 60%; 2) Fasum dan fasos = 10%; 3) Sitedevelopment(infrastruktur,ruang terbukahijau/taman/lansekap, ruangterbuka publik,ruang terbukabiru/waterscape , jalan & parkirumum) = 30%- 50%. 23 dari 43 Jenis Kawasan Kriteria Struktur Ruang Kriteria Pola Ruang f. KawasanPelabuhanLaut /penyebe-rangan
1.Prasarana: jaringan jalan, air bersih, drainase, sanitasi, pemadam kebakaran;
2.Utilitas: jaringan listrik, telepon dan gas;3. Sarana: tempat bongkar muat, gudang, terminal penumpang, terminal barang dan peti kemas, kesehatan, karantina, bea cukai, peribadatan,keamanan dan jasa informasi;
4.Didukung dengan akses menuju pusat pelayanan distribusi barang dan penumpang;
5.Pengaturan transportasi: (a) Penyediaan kelengkapan transportasi air skalalokal/nasional/internasional untuk laut, pantai, kanal, sungai, creeks dan atau lagoon yang memadai seperti dermaga, pelantar, kapal, boat, kano, pontoon , kapal tarik, ferry dan kelotok boat, kano; (b) Penyediaan kelengkapan transportasi jalan yang memadai sepertiterminal, halte, pedestrian.
6.Harus menyediakan ruang dan mengatur parkir dengan sistem: (a) Kantong parkir;(b) Inner court yard parking ; (c) Back yard parking .
7.Didukung amenitas yang nyaman untuk meningkatkan kinerja pelayanan jasa transportasi dan menjaga kualitas lingkungan melauiperencanaan:(a) Dimana konfigurasi sebagian bangunan diorientasikan ke ruangperairan sehingga sebagian kawasan pelabuhan/penyeberangansecara eksklusif memiliki view dan amenitas pantai sekaligus menjadi bagian wajah depan dari lingkunganpelabuhan/penyeberangan; (b) Pelestarian potensi lingkungan pantai. 1) Bangunan penunjangkawasanpelabuhanudara =maksimal 40%; 2) Sitedevelopment(dermaga,pelantar,infrastruktur,ruang terbukahijau/taman/lansekap, ruangterbuka publik,ruang terbukabiru/ water- scape , jalan & parkir umum) =minimal 60%; 3) Penataan diupayakanberdekatandengankawasanindustri danpusat distribusibarang secaraefisien. 24 dari 43 Jenis Kawasan Kriteria Struktur Ruang Kriteria Pola Ruang