Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2023
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 19
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks19PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi atas Usulan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Olahragawan Warga Negara Asing dan Tenaga Keolahragaan Warga Negara Asing; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Usulan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Olahragawan Asing dan/atau Tenaga Keolahragaan Asing diajukan oleh Pemohon.
BAB II
BAB III
Surat permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 harus melampirkan:
Dokumen administratif dan tindakan lapangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a dan huruf b berkaitan dengan:
Membuka PDF…