DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2022

Nomor
2
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Kementerian. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan: a. meningkatkan kepatuhan Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara terhadap ketentuan Pengendalian Gratifikasi; b. menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Kementerian; c. membangun integritas Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; dan d. meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan di Kementerian.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…