1.partisipasi aktif berolahraga dan kebugaran Masyarakat Partisipasi aktif dalam berolahraga dan kebugaran Masyarakat dapat terwujud dengan baik apabila komponen pemangku stakeholder Keolahragaan berperan secara aktif untuk meningkatkan partisipasi pada ruang lingkup Masyarakat umum, peserta didik, Masyarakat di lembaga pemasyarakatan, dan Masyarakat di sentra rehabilitasi sosial sebagaimana tercantum pada gambar di bawah ini: Gambar 1 Peningkatan Partisipasi Aktif Berolahraga dan Kebugaran Masyarakat
2.sistem festival dan kompetisi Olahraga berkualitas, terencana, berjenjang, dan berkelanjutan Dalam rangka peningkatan kualitas prestasi Olahragawan diperlukan penataan sistem festival dan kompetisi pada semua jenjang pekan (multi event) dan kejuaraan Olahraga tingkat daerah, nasional dan internasional dengan lingkup tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangannya sebagaimana tercantum pada gambar dibawah ini: Gambar 2 Pembangunan Sistem Festival dan Kompetisi Olahraga Berkualitas, Terencana, Berjenjang, dan Berkelanjutan (Multi event) Gambar 3 Pembangunan Sistem Festival dan Kompetisi Olahraga Berkualitas, Terencana, Berjenjang, dan Berkelanjutan (Single Event)
3.Tenaga Keolahragaan berkualitas dan kuantitas cukup Peningkatan kualitas dan kuantitas Tenaga Keolahragaan merupakan komponen penting dalam peningkatan prestasi Olahraga sehingga peningkatan Tenaga Keolahragaan yang memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi perlu ditingkatkan mulai tingkat daerah, nasional sampai internasional dengan lingkup tugas dan tanggung jawab peningkatan kualitas Tenaga Keolahragaan sebagaimana tercantum pada gambar dibawah ini: Gambar 4 Penyediaan Tenaga Keolahragaan Berkualitas dan Kuantitas Cukup Gambar 5 Penyediaan Pelatih Berkualitas dan Kuantitas Cukup
4.penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi Keolahragaan sebagai faktor pendukung utama Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi Keolahragaan (sport science) merupakan faktor utama untuk peningkatan prestasi Olahraga bagi Olahragawan dan Olahragawan penyandang disabilitas dalam melakukan pembinaan dan pelatihan sesuai dengan program pembinaan performa tinggi (high performance program) pada wadah pembinaan setiap jenjang sebagaimana tercantum dalam gambar dibawah ini: Gambar 6 Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan sebagai Faktor Pendukung Utama (Cabang Olahraga Unggulan Olimpiade) Gambar 7 Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan sebagai Faktor Pendukung Utama (Cabang Olahraga Unggulan Paralimpiade)
5.fasilitas prasarana dan sarana Olahraga standar nasional dan internasional Penyediaan prasarana dan sarana Olahraga yang memenuhi standar nasional dan internasional sesuai cabang Olahraga yang ditetapkan dalam DBON merupakan fokus penting untuk terciptanya peningkatan prestasi Olahraga nasional mengingat penyediaan prasarana secara yuridis menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat. Adapun prasarana dan sarana yang menjadi fokus penyediaan pada tahap pertama Peta Jalan DBON Tahun 2021 – 2024 sebagaimana tercantum pada gambar dibawah ini: Gambar 8 Penyediaan Fasilitas Prasarana dan Sarana Olahraga Standar Nasional dan Internasional
6.Kesejahteraan, Jaminan Masa Depan serta Kehidupan Olahragawan dan Tenaga Keolahragaan Pemberian kesejahteraan, jaminan masa depan serta kehidupan sosial Olahragawan dan Tenaga Keolahragaan merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, organisasi Olahraga, organisasi lain, badan usaha dan/atau perseorangan kepada Olahragawan dan Tenaga Keolahragaan yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan Olahraga. Adapun bentuk penghargaan yang diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain sebagaimana yang tercantum pada gambar dibawah ini: Gambar 9 Penyediaan Kesejahteraan, Jaminan Masa Depan dan Kehidupan Sosial Olahragawan, dan Tenaga Keolahragaan
7.Tata Kelola Keolahragaan Dalam mewujudkan tata kelola Keolahragaan yang profesional, Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 memiliki dua indikator yang harus dipenuhi yaitu terselenggaranya pelatihan dan bimbingan teknis tata kelola Keolahragaan yang profesional dan terlaksananya tata kelola Keolahragaan yang profesional.
8.Regulasi dan Dukungan Dunia Usaha Regulasi dan dukungan dunia usaha sangat dibutuhkan dalam mewujudkan DBON khususnya dalam Peta Jalan DBON Tahun 2021-
2024.Terdapat lima indikator yang harus dicapai di dalam fokus sasaran regulasi dan dukungan usaha antara lain merevisi Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, menyusun peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pembuatan NSPK Olahraga Masyarakat, Olahraga Pendidikan, Olahraga Prestasi dan Industri Olahraga untuk cabang Olahraga unggulan dan cabang Olahraga yang digemari Masyarakat serta penyelenggaraan pekan dan kejuaraan Olahraga yang mendukung wisata Olahraga (sport tourism).
9.Sistem Informasi Keolahragaan Berbasis Big Data Analytic Sistem informasi Keolahragaan berbasis big data analytic merupakan salah satu fokus sasaran Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 dengan indikator tersedianya satu sistem data Keolahragaan nasional terpadu sebagai satu data Olahraga nasional dan terlaksananya pengukuran indeks pembangunan Olahraga.
1.Kerangka Penguatan Regulasi Kerangka penguatan regulasi diidentifikasi berdasarkan sasaran dan fokus sasaran DBON berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional. Adapun kerangka penguatan regulasi yang teridentifikasi berupa penyusunan regulasi baru dan revisi regulasi existing yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru. Berdasarkan hasil identifikasi terdapat 30 (tiga puluh) regulasi yang perlu disusun sebagai fondasi pelaksanaan DBON yaitu: No Kerangka Penguatan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Target Kementerian/Lembaga Pelaksana 2021 2022 2023 2024 Penanggung Jawab Instansi Pendukung
1.Revisi Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sinkronisasi dengan peraturan perundang- undangan terbaru - 1 Undang- Undang - - Kemenpora Semua kementerian/lembaga Sistem Keolahragaan Nasional
2.Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan - - 1 Peraturan Pemerintah - Kemenpora Semua kementerian/lembaga
3.Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga dan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga Sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan - - 1 Peraturan Pemerintah - Kemenpora Semua kementerian/lembaga
4.Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan - - 1 Peraturan Pemerintah - Kemenpora Semua kementerian/lembaga Pendanaan Keolahragaan
5.Revisi Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga Sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan - - - 1 Peraturan Kemenpora Kemenkeu Kemensos Kemenkumham Kemendagri KemenPUPR Kemenpanrb KemenBUMN
6.Revisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Prasarana Olahraga Sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan - - - 1 Peraturan Kemenpora Kemenkeu KemenPUPR Kemenkumham Kemendagri Kementerian ATR/BPN Kemenperin
7.Penyusunan Peraturan Presiden tentang Dana Perwalian Keolahragaan Amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan - - - 1 Peraturan Kemenpora Kemenkeu Kemenkumham Kemenpanrb
8.Revisi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015 tentang Sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan - - 1 Peraturan Menteri - Kemenpora Kemenkeu Kemensos Kemenkumham Kemendagri Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan, dan Organisasi Olahraga KemenPUPR Kemenpanrb KemenBUMN Kementerian ATR/BPN
9.Revisi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1398 Tahun 2015 tentang Pedoman Permohonan dan Pemberian Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Aset/Milik Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah Sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan - 1 Peraturan Menteri - - Kemenpora Kemenkeu Kemendagri Kemenkumham KemenBUMN
10.Penyusunan Peraturan Menteri Pemuda dan Amanat Undang-Undang Nomor 11 Nomor 2022 tentang Keolahragaan - - 1 Peraturan Menteri - Kemenpora KemenPUPR Kemenaker Kemenkumham Olahraga tentang Standardisasi, Akreditasi, dan Sertifikasi
11.Penyusunan Peraturan mengenai kurikulum khusus Olahragawan Menjamin hak Olahragawan mendapatkan pola pendidikan yang menunjang pembinaan dan pengembangan dalam rangka mencapai prestasi - - 1 Produk Hukum - Kemendikbudri stek Kemenpora Kemendagri Kemenkumham
12.Penyusunan Peraturan mengenai kurikulum khusus Olahragawan pada lembaga pendidikan keagamaan Menjamin hak Olahragawan mendapatkan pola pendidikan pada lembaga pendidikan keagamaan yang menunjang pembinaan dan pengembangan dalam rangka mencapai prestasi - - 1 Peraturan Menteri - Kemenag Kemenpora Kemendikbudristek Kemenkumham
13.Penyusunan peraturan mengenai dukungan pelayanan kesehatan Olahragawan dan Menjamin terlaksananya standar pelayanan minimal bidang Kesehatan bagi Olahragawan dan - - 1 Peraturan Menteri - Kemenkes Kemenpora Kemendagri Kemenkumham Tenaga Keolahragaan di seluruh rumah sakit Tenaga Keolahragaan di setiap jenjang kewilayahan
14.NSPK Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Masyarakat Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 1 Peraturan Menteri - - - Kemenpora Kemenkumham Kemendagri Kemenparekraf
15.NSPK Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah - - 1 Peraturan Menteri - Kemenpora Kemenkumham Kemendagri Kemenag Kemendikbudristek
16.Standar Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah - - - 1 Peraturan Menteri Kemenpora Kemendikbudristek Kemendagri Kemenag Kemenkumham Kemensos Kemenparekraf
17.Standar Kompetensi Tenaga Keolahragaan Untuk menjamin ketersediaan fasilitator dan instruktur Olahraga yang bersertifikat profesi - - - 1 Peraturan Menteri Kemenpora Kemendikbudristek Kemendagri Kemenaker Kemenkumham dan sesuai dengan jumlah kebutuhan
18.Petunjuk Pelaksanaan Kemitraan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan Untuk mendukung terwujudnya prestasi Olahraga dunia sebagai salah satu sasaran DBON - 1 Keputusan Menteri - - Kemenpora Kemendikbudristek BRIN
19.Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Sentra Olahraga Prestasi Untuk mendukung terwujudnya prestasi Olahraga dunia sebagai salah satu sasaran DBON - 1 Keputusan Menteri - - Kemenpora Kemendikbudristek Kemendagri
20.Standar Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga Untuk mendukung terwujudnya prestasi Olahraga dunia sebagai salah satu sasaran DBON 1 Peraturan Menteri - - 1 Peraturan Menteri Kemenpora Kemendikbudristek Kemendagri KemenPUPR Kementerian ATR/BPN Kemenperin
21.Petunjuk Pelaksanaan Ekosistem Industri Olahraga dalam rangka Peningkatan Peran Serta Industri Untuk mendukung terwujudnya perkembangan Industri Olahraga sebagai salah satu sasaran DBON - 1 Keputusan Menteri - - Kemenpora Kemenperin Kemenparekraf Kemenkop/UKM Olahraga dalam Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
22.NSPK Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah - - 1 Peraturan Menteri - Kemenpora Kemendagri Kemenkumham
23.NSPK Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Nasional; Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah - - 1 Peraturan Menteri - Kemenpora Kemendagri Kemenkumham
24.NSPK Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi; Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah - - 1 Peraturan Menteri - Kemenpora Kemendagri Kemenkumham
25.Petunjuk Pelaksanaan Kemitraan Strategis Dunia Usaha pada Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Masyarakat Untuk mendukung terwujudnya tata kelola pembinaan dan pengembangan Olahraga nasional yang modern, sistematis, sinergi, akuntabel, berjenjang, dan berkelanjutan - 1 Keputusan Menteri - - Kemenpora KemenBUMN Kemenperin Kemenkeu sebagai salah satu sasaran DBON
26.Petunjuk Pelaksanaan Kemitraan Strategis Dunia Usaha pada Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Untuk mendukung terwujudnya tata kelola pembinaan dan pengembangan Olahraga nasional yang modern, sistematis, sinergi, akuntabel, berjenjang, dan berkelanjutan sebagai salah satu sasaran DBON - 1 Keputusan Menteri - - Kemenpora KemenBUMN Kemenperin Kemenkeu
27.Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Keolahragaan Terpadu sebagai Satu Data Olahraga Nasional Untuk mendukung terwujudnya tata kelola pembinaan dan pengembangan Olahraga nasional yang modern, sistematis, sinergi, akuntabel, berjenjang, dan berkelanjutan sebagai salah satu sasaran DBON - - 1 Peraturan Menteri - Kemenpora BPS Kemenkominfo Kemenpanrb Kementerian PPN/BAPPENAS Kemenkumham
28.Pedoman Pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga Untuk mendukung terwujudnya tata kelola pembinaan dan pengembangan Olahraga - 1 Peraturan Menteri - - Kemenpora Kemendagri Kemenkumham BPS
2.Rencana Aksi Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 Rencana Aksi Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 merupakan program atau kegiatan yang disusun dengan mengacu pada sasaran dan fokus sasaran DBON dengan target pertahun berdasarkan target tahun 2021-2024. Target setiap tahun Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 tahap pertama dapat berbeda dengan target tahun 2021-2024 yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional setelah dilakukan proyeksi secara matang dan konfirmasi dengan kementerian/lembaga penanggung jawab. Rencana Aksi Peta Jalan DBON Tahun 2021-2024 sebagai berikut: Sasaran Fokus Sasaran Ruang Lingkup dan Indikator Rencana Aksi Target 2021- 2024 Target per-tahun Kementerian/Lembaga Pelaksana Ruang Lingkup Indikator 2021 2022 2023 2024 Penanggung Jawab Instansi Pendukung Terwujud- nya partisipasi Partisipasi aktif berolahraga Olahraga Masyarakat Partisipasi aktif ber-
1.Mendorong partisipasi aktif 40% 32,8% 35% 37% 40% Kemenpora • Kemenkes • Kemendagri nasional yang modern, sistematis, sinergi, akuntabel, berjenjang, dan berkelanjutan sebagai salah satu sasaran DBON Sasaran Fokus Sasaran Ruang Lingkup dan Indikator Rencana Aksi Target 2021- 2024 Target per-tahun Kementerian/Lembaga Pelaksana Ruang Lingkup Indikator 2021 2022 2023 2024 Penanggung Jawab Instansi Pendukung aktif Masyarakat berolahraga dan kebugaran Masyarakat olahraga Masyarakat Masyarakat berolahraga • Kemenparekraf • Kemenag • Pemprov • Pemkab/Kota
2.Meningkat- kan partisipasi aktif Masyarakat disabilitas berolahraga 34% Jumlah Masyara- kat di sentra rehabili- tasi sosial 36% Jumlah Masyara- kat di sentra rehabili- tasi sosial 38% Jumlah Masyara- kat di sentra rehabili- tasi sosial 40% Jumlah Masyara- kat di sentra rehabili- tasi sosial Kemensos • Kemenpora • Kemenkes • Kemendagri • Kemenparekraf • Kemenag • Pemprov • Pemkab/Kota Olahraga Masyarakat Tingkat kebugaran jasmani Masyarakat indonesia
1.Pengukur- an tingkat kebugaran jasmani Masyarakat Indonesia kategori 30% 23,5% 26% 28% 30% Kemenpora • Kemenkes • Kemendagri • Kemenparekraf • Kemenag • Pemprov Sasaran Fokus Sasaran Ruang Lingkup dan Indikator Rencana Aksi Target 2021- 2024 Target per-tahun Kementerian/Lembaga Pelaksana Ruang Lingkup Indikator 2021 2022 2023 2024 Penanggung Jawab Instansi Pendukung minimal baik • Pemkab/Kota
2.Meningkat- kan tingkat kebugaran jasmani Masyarakat Indonesia kategori minimal baik N/A 26% Jumlah Masyara- kat di sentra rehabili- tasi sosial 28% Jumlah Masyara- kat di sentra rehabili- tasi sosial 30% Jumlah Masyara- kat di sentra rehabili- tasi sosial Kemensos • Kemenpora • Kemenkes • Kemendagri • Kemenparekraf • Kemenag • Pemprov • Pemkab/Kota Sistem festival dan kompetisi Olahraga berkualitas, terencana, berjenjang, dan Olahraga Masyarakat Festival Olahraga Masyarakat Masyarakat tingkat kabupaten/ kota, provinsi,
1.Me- nyelenggara kan Festival Olahraga Masyarakat Kemenpora • Kemendagri • Pemkab/Kota • Pemprov