DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022

Nomor
14
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Pasal 4 Ruang Lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. penyelenggara Satu Data Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan; b. penyelenggaraan Satu Data Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan; c. Portal Satu Data Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan; d. manajemen akses Data; e. partisipasi dan kerja sama; dan f. pemantauan dan evaluasi.

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…