Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Ringkasan
Pasal 3 (1) Tata cara Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dalam Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian. (2) Tata cara Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk menjamin agar Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…