Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2020
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan kamus kompetensi teknis bidang pendidikan dan kebudayaan;
Kamus Kompetensi Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. jdih.kemdikbud.go.id
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. jdih.kemdikbud.go.id Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2020 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ttd. NADIEM ANWAR MAKARIM Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Februari 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020 NOMOR 175 Salinan sesuai dengan aslinya. Kepala Biro Hukum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ttd. Dian Wahyuni NIP 196210221988032001 jdih.kemdikbud.go.id SALINAN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG KAMUS KOMPETENSI TEKNIS BIDANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NO JENIS KOMPETENSI TEKNIS 1. Advokasi Kebijakan Pendidikan 2. Penyusunan Kebijakan Pendidikan 3. Analisis Kebutuhan Pembiayaan Pendidikan 4. Analisis Harga Eceran Tertinggi 5. Analisis Hasil Penilaian Pendidikan 6. Analisis Kebutuhan Kerja Sama dan Kemitraan Satuan Pendidikan 7. Analisis Kebutuhan Kerja Sama Industri 8. Analisis Kelayakan Buku 9. Analisis Kelayakan Lembaga Penguji Kemahiran Berbahasa Indonesia 10. Analisis Kelayakan Pemberian Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 11. Analisis Kelayakan Pemberian Penghargaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 12. Analisis Kelayakan Penyelenggaraan Pendidikan 13. Analisis Kelembagaan Satuan Pendidikan 14. Analisis Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik 15. Analisis Vitalitas dan Kepunahan Bahasa 16. Difusi Hasil Pengembangan Teknologi Pembelajaran 17. Evaluasi Kurikulum 18. Evaluasi Pembelajaran 19. Forensik Kebahasaan 20. Identifikasi Potensi, Minat, dan Bakat Peserta Didik 21. Manajemen Satuan Pendidikan 22. Pelaksanaan Penilaian Pendidikan 23. Pemadanan Istilah 24. Pemanfaatan dan Pelaporan Hasil Penilaian 25. Pembakuan dan Kodifikasi Kaidah Bahasa 26. Pemberdayaan Komunitas Pengguna Bahasa 27. Pemberian Pelindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan jdih.kemdikbud.go.id NO JENIS KOMPETENSI TEKNIS 28. Pemetaan Bahasa dan Sastra 29. Penerapan Model Pembelajaran Berbasis Teknologi 30. Penerjemahan Bahasa 31. Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan 32. Pengelolaan Informasi Perbukuan 33. Pengelolaan Sistem Informasi Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 34. Pengelolaan Sistem Informasi Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan 35. Pengelolaan Sistem Informasi Peserta Didik 36. Pengembangan Bahan Ajar 37. Pengembangan Instrumen Penilaian Pendidikan 38. Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan 39. Pengembangan Korpus Bahasa Indonesia 40. Pengembangan Metode Pembelajaran 41. Pengembangan Metodologi Pembelajaran 42. Pengembangan Model Buku Elektronik 43. Pengembangan Kurikulum 44. Pengembangan Model Pelibatan Keluarga 45. Pengembangan Model Pembelajaran 46. Pengembangan Model Pembelajaran Buku Teks dan Non Teks 47. Pengembangan Model Penilaian Pendidikan 48. Pengembangan Model Penyelenggaraan Pendidikan 49. Pengembangan Model Penyelerasan Pendidikan Dengan Dunia Industri 50. Pengembangan Sistem dan Metodologi Penilaian Pendidikan 51. Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Informasi Hasil Penilaian Pendidikan 52. Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan 53. Pengembangan Sistem Informasi Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan 54. Pengembangan Sistem Informasi Perencanaan dan Pengendalian Kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 55. Pengembangan Sistem Kesejahteraan, Penghargaan dan Pelindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 56. Pengembangan Sistem Pelaporan dan Pemanfaatan Hasil Penilaian Pendidikan 57. Pengembangan Sistem Penerimaan Peserta Didik jdih.kemdikbud.go.id NO JENIS KOMPETENSI TEKNIS 58. Pengembangan Sistem Perbukuan 59. Pengembangan Teknologi Pembelajaran 60. Penggalian Sumber Sastra 61. Penguasaan Bahasa Asing 62. Penguasaan Bahasa Indonesia 63. Penilaian Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan 64. Penilaian Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan 65. Penilaian Penyelenggaraan Pendidikan 66. Penyusunan Alat Uji Kemahiran Bahasa Indonesia 67. Penyusunan Diplomasi Kebahasaan 68. Penyusunan Kamus 69. Penyusunan Sistem Informasi Manajemen Satuan Pendidikan 70. Penyusunan Sistem Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan 71. Penyusunan Standar Kompetensi dan Kualifikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan 72. Penyusunan Standar Mutu Pendidikan 73. Penyusunan Standarisasi Kompetensi Lulusan 74. Penyusunan Strategi Kebahasaan 75. Penyusunan Tata Bahasa Daerah 76. Perancangan Pengembangan Teknologi Pembelajaran 77. Perancangan Program Pelibatan Keluarga 78. Perencanaan Kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 79. Perencanaan Kurikulum 80. Perencanaan Pengembangan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan 81. Perencanaan Penyediaan Prasarana Pendidikan 82. Perencanaan Penyediaan Sarana Pendidikan 83. Perencanaan Pembelajaran 84. Pengembangan Pembelajaran 85. Advokasi Kebijakan Pemajuan Kebudayaan 86. Penyusunan Kebijakan Pemajuan Kebudayaan 87. Adaptasi Cagar Budaya 88. Advokasi Konflik Kepercayaan 89. Advokasi Tradisi dan Nilai Budaya 90. Analisis Kelayakan Apresiasi Sejarah 91. Analisis Kelayakan Izin Kesenian 92. Analisis Kelayakan Izin Perfilman jdih.kemdikbud.go.id NO JENIS KOMPETENSI TEKNIS 93. Analisis Kelayakan Pemanfaatan Cagar Budaya 94. Analisis Kelayakan Pemberdayaan Komunitas Kesejarahan 95. Analisis Kelayakan Pemuka Penghayat 96. Analisis Kelayakan Penelitian Kepercayaan Bagi Warga Asing 97. Analisis Kelayakan Warisan Budaya Benda 98. Analisis Kelayakan Warisan Budaya Tak Benda 99. Analisis Koleksi 100. Analisis Pengembangan Perfilman 101. Analisis Pengendalian Perfilman 102. Analisis Urgensi Diplomasi Budaya 103. Dokumentasi Sumber Sejarah 104. Edukasi Seni 105. Edukasi Tradisi dan Nilai Budaya 106. Fasilitasi Penyensoran 107. Identifikasi Sumber Sejarah 108. Inovasi Kesenian 109. Internalisasi Kesenian 110. Internalisasi Tradisi dan Nilai Budaya 111. Inventarisasi Analisis Kelayakan Pengakuan Lembaga Kepercayaan 112. Inventarisasi Koleksi 113. Inventarisasi Potensi Kesenian 114. Inventarisasi Sumber Sejarah 115. Kemitraan Museum 116. Kerja Sama Kesenian 117. Kolaborasi Kesenian 118. Konservasi Kesenian 119. Kurasi Seni 120. Lalu Lintas Koleksi 121. Manajemen Pertunjukan 122. Pemanduan 123. Pemanfaatan Tradisi dan Nilai Budaya 124. Pemberdayaan Komunitas Kesenian 125. Pemberdayaan Komunitas Penghayat Kepercayaan 126. Pemeliharaan Cagar Budaya 127. Pemetaan Cagar Budaya 128. Pemetaan Tenaga Kesejarahan 129. Pemetaan Tradisi dan Nilai Budaya jdih.kemdikbud.go.id NO JENIS KOMPETENSI TEKNIS 130. Pemotretan Cagar Budaya 131. Pemugaran Cagar Budaya 132. Penataan Pameran 133. Pendokumentasian Analisis Kelayakan Pengakuan Lembaga Kepercayaan 134. Pendokumentasian Cagar Budaya 135. Pendokumentasian Potensi Kesenian 136. Pengamanan Cagar Budaya 137. Pengamanan Koleksi 138. Pengamanan Museum 139. Pengarsipan Perfilman 140. Pengawasan Pelaksanaan Hasil Sensor 141. Pengawasan Sertifikasi SDM Kebudayaan 142. Pengayaan Keberagaman Kesenian 143. Pengelolaan Sarana Penyensoran 144. Pengelolaan Sistem Informasi Kesejarahan 145. Pengelolaan Warisan Budaya Benda 146. Pengelolaan Warisan Budaya Tak Benda 147. Pengembangan Bahan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME 148. Pengembangan Bahan Kesejarahan 149. Pengembangan Model Internalisasi Nilai Sejarah 150. Pengembangan Tata Pamer Karya Seni 151. Pengembangan Tata Panggung Kesenian 152. Pengkajian Revitalisasi Kesenian 153. Pengukuran Cagar Budaya 154. Penyajian Data Kesejarahan 155. Penyajian Data Kesenian 156. Penyebarluasan Kesenian 157. Penyelamatan Cagar Budaya 158. Penyelamatan Koleksi 159. Penyusunan Bahan Kerja Sama Pemanfaatan Warisan Budaya 160. Penyusunan Kriteria Apresiasi Film 161. Penyusunan Materi Edukasi 162. Penyusunan Standarisasi dan Sertifikasi Kesenian 163. Penyusunan Standarisasi Kompetensi SDM Kebudayaan 164. Penyusunan Standarisasi Konten Film Iklan 165. Penyusunan Standarisasi Konten Iklan Film jdih.kemdikbud.go.id NO JENIS KOMPETENSI TEKNIS 166. Penyusunan Story Line Pameran 167. Perencanaan Kebutuhan Penyuluh Penghayat 168. Pewarisan Kesenian 169. Promosi Museum 170. Publikasi dan Promosi Cagar Budaya 171. Publikasi Kesenian 172. Publikasi Warisan Budaya 173. Registrasi Analisis Kelayakan Pengakuan Lembaga Kepercayaan 174. Registrasi Cagar Budaya 175. Registrasi Koleksi 176. Registrasi Potensi Kesenian 177. Rekonstruksi Kesenian 178. Repatriasi Kesenian 179. Restorasi Film 180. Restorasi Kesenian 181. Revitalisasi Cagar Budaya 182. Revitalisasi Tradisi dan Nilai Budaya 183. Verifikasi Sumber Sejarah 184. Zonasi cagar budaya 185. Pembinaan Pengelolaan Museum 186. Pemetaan Museum 187. Pendaftaran Museum 188. Standarisasi Museum 189. Konservasi Arkeologi 190. Rekonstruksi 191. Preservasi 192. Konservasi Kuratif 193. Konservasi Preventif
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.