Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2019
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Keringanan Biaya Pendidikan bagi Anak Veteran Republik Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Keringanan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk:
Keringanan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2019, No.608 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Mei 2019 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ttd MUHADJIR EFFENDY Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Mei 2019 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id
Membuka PDF…