menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
1.Provinsi Jambi 01 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi 2.380.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 2.380.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 850.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 850.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 850.000 5182.003.101.101.S) Revitalisasi Museum Provinsi Jambi 850.000 023.15.12.5183 Pembinaan Kesenian 1.530.000 5183.001 Taman Budaya yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.530.000 5183.001.001.101 Revitalisasi Taman Budaya Jambi 1.530.000
2.Provinsi Riau 02 Dinas Kebudayaan Provinsi Riau 1.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.000.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.000.000 5182.003.101.101.T) Revitalisasi Museum Provinsi Riau 1.000.000
3.Provinsi Kalimantan Timur 03 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur 1.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.000.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.000.000 5182.003.101.101.X) Revitalisasi Museum Tenggarong 1.000.000
4.Provinsi Sumatera Selatan 04 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan 1.500.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.500.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.500.000 5182.005 Cagar Budaya yang Dikembangkan dan Dimanfaatkan 1.500.000 5182.003.101.100 Revitalisasi Cagar Budaya 1.500.000 5182.003.101.101.E) Revitalisasi Rumah Kampoeng Kapitan, Palembang 1.500.000
5.Provinsi Sulawesi Tengah 05 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 2.430.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 2.430.000 023.15.12.5183 Pembinaan Kesenian 2.430.000 5183.001 Taman Budaya yang Dibangun dan Direvitalisasi 2.430.000 5183.001.001.101 Revitalisasi Taman Budaya Sulawesi Tengah 2.430.000
6.Provinsi Lampung 06 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung 1.640.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.640.000 023.15.12.5183 Pembinaan Kesenian 1.640.000 5183.001 Taman Budaya yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.640.000 5183.001.001.101 Revitalisasi Taman Budaya Lampung 1.640.000
7.Provinsi Maluku 07 Dinas Pendidikan dan Kehudayaan Provinsi Maluku 5.580.980 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 5.580.980 023.15.12.5183 Pembinaan Kesenian 5.580.980 5183.001 Taman Budaya yang Dibangun dan Direvitalisasi 5.580.980 5183.001.001.101 Revitalisasi Taman Budaya Maluku 5.580.980
8.Kabupaten Lima Puluh Kota 08 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota 5.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 5.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 5.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 5.000.000 5182.003.101.100 Pembangunan Museum 5.000.000 5182.003.101.100.F) Pembangunan Museum PDRI 5.000.000
9.Kabupaten Gianyar 09 Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar 6.500.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 6.500.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 6.500.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 6.500.000 5182.003.101.100 Pembangunan Museum 6.500.000 5182.003.101.100.H) Pembangunan Museum Subak 6.500.000
10.Kabupaten Natuna 10 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna 5.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 5.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 5.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 5.000.000 5182.003.101.100 Pembangunan Museum 5.000.000 5182.003.101.100.J) Pembangunan Museum Natuna 5.000.000
11.Kabupaten Deli Serdang 11 Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang 2.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 2.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 2.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 2.000.000 5182.003.101.100 Pembangunan Museum 2.000.000 5182.003.101.100.L) Pembangunan Museum Deli Serdang 2.000.000
12.Kabupaten Mamasa 12 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa 1.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.000.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.000.000 5182.003.101.101.B) Revitalisasi Museum Kabupaten Mamasa 1.000.000
13.Kabupaten Bintan 13 Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bintan 1.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.000.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.000.000 5182.003.101.101.P) Revitalisasi Museum Bintan 1.000.000
14.Kabupaten Sumba Barat Daya 14 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 650.000 Kabupaten Sumba Barat Daya 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 650.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 650.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 650.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 650.000 5182.003.101.101.U) Revitalisasi Museum Budaya Kabupaten Sumba Barat Daya 650.000
15.Kabupaten Aceh Utara 15 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara 6.500.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 6.500.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 6.500.000 5182.005 Cagar Budaya yang Dikembangkan dan Dimanfaatkan 6.500.000 5182.003.101.100 Revitalisasi Cagar Budaya 6.500.000 5182.003.101.101.B) Revitalisasi Situs Samudra Pasai 6.500.000
16.Kota Manado 16 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado 5.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 5.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 5.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 5.000.000 5182.003.101.100 Pembangunan Museum 5.000.000 5182.003.101.101.I) Pembangunan Museum Coelacanth Ark 5.000.000
17.Kota Tanjung Pinang 17 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjung Pinang 1.500.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.500.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.500.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.500.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.500.000 5182.003.101.101.A) Revitalisasi Museum Kota Tanjung Pinang 1.500.000 Kota Sawahlunto
18.18 Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman Kota Sawahlunto 1.750.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.750.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.750.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.750.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum Sawahlunto 1.750.000 5182.003.101.101.G) Revitalisasi Museum Goedang Ransoem 1.750.000
19.Kota Malang 19 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang 1.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.000.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.000.000 5182.003.101.101.Q) Revitalisasi Museum Mpu Purwa 1.000.000
20.Kota Pontianak 20 Dinas Pendidikan danKebudayaan Kota Pontianak 2.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 2.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 2.000.000 5182.005 Cagar Budaya yang Dikembangkan dan Dimanfaatkan 2.000.000 5182.003.101.100 Revitalisasi Cagar Budaya 2.000.000 5182.003.101.101.A) Revitalisasi Keraton Kadriyah Kota Pontianak 2.000.000
21.Kota Makassar 21 Dinas Kebudayaan Kota Makassar 3.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 3.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 3.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 3.000.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 3.000.000 5182.003.101.101.Q) Revitalisasi Museum Kota Makassar 3.000.000 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TTD. MUHADJIR EFFENDY Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TTD. Dian Wahyuni NIP. 196210221988032001