Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Penyediaan layanan PAUD berprinsip:
Penyediaan layanan PAUD bertujuan untuk menyediakan layanan PAUD secara universal untuk semua anak usia dini yaitu sejak lahir sampai berusia 6 (enam) tahun agar memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pendidikan prasekolah dasar yang berkualitas sebagai persiapan menempuh pendidikan dasar.
Ruang lingkup penyediaan layanan PAUD meliputi PAUD jalur formal dan PAUD jalur nonformal.
Membuka PDF…