Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2011
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Terbitan Berkala Ilmiah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
Terbitan berkala ilmiah dapat diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, atau organisasi profesi.
Terbitan berkala ilmiah bertujuan meregistrasi kegiatan kecendekiaan, menyertifikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah, mendiseminasikannya secara meluas kepada khalayak ramai, dan mengarsipkan semua temuan hasil kegiatan kecendekiaan ilmuwan dan pandit yang dimuatnya.
Terbitan berkala ilmiah memuat artikel dari penulis yang dapat berafiliasi dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, organisasi profesi, atau industri.
Terbitan berkala ilmiah diakreditasi apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Penggantian keanggotaan Tim Akreditasi Berkala Ilmiah selain dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) dapat dilakukan antara lain karena:
Membuka PDF…