Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2010
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Unit Kerja Menteri Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan; Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
Membentuk Unit Kerja Menteri Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan yang selanjutnya disingkat UKMPPP.
Tugas UKMPPP yaitu membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam pencapaian sasaran dengan tepat waktu dengan prioritas yang meliputi:
Fungsi UKMPP yaitu:
Wewenang UKMPPP yaitu:
Organisasi UKMPPP merupakan organisasi nonstruktural yang terdiri atas:
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2010 MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, TTD MOHAMMAD NUH Salinan sesuai dengan aslinya. Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan Nasional, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM. NIP196108281987031003
Membuka PDF…