Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2011
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 132
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
BAB I
BAB II
Rektor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a terdiri atas:
Rektor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta membina pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan hubungannya dengan lingkungan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Rektor menyelenggarakan fungsi:
Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Informasi mempunyai tugas memberikan layanan di bidang akademik, kemahasiswaan, alumni, dan informasi.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Informasi menyelenggarakan fungsi:
Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Informasi terdiri atas:
Membuka PDF…