Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2011
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 69
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nusa Utara; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
BAB I
Mendirikan Politeknik Negeri Nusa Utara yang berkedudukan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara yang selanjutnya dalam Peraturan Menteri ini disebut Polnustar.
BAB II
Polnustar mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
Dalam melaksanakan tugas, Polnustar menyelenggarakan fungsi:
BAB III
Direktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a terdiri atas:
Direktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a mempunyai tugas:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)