Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2020
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 72
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Kupang; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; jdih.kemdikbud.go.id
BAB I
Politeknik Negeri Kupang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Politeknik Negeri Kupang menyelenggarakan fungsi:
BAB II
Direktur dan wakil direktur diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)