Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2020
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 31
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks31PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan kode etik etik personel unit kerja pengadaan barang/jasa di kementerian pendidikan dan kebudayaan. jdih.kemdikbud.go.id
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
Kode Etik dilaksanakan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas Personel UKPBJ agar dapat bertindak jujur, mandiri, tidak berpihak, dan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kode Etik dilaksanakan dengan prinsip:
BAB II
Setiap Personel UKPBJ dilarang untuk:
BAB III
Majelis Kode Etik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 ditetapkan dengan Keputusan Inspektorat Jenderal.
Membuka PDF…