Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2010
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pola penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan dengan prinsip:
Hasil Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan, Paket C, atau bentuk lain yang sederajat dapat dijadikan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam penentuan kelulusan seleksi mahasiswa baru.
4
5 Tim/Panitia Terpadu antar perguruan tinggi mempunyai tugas:
Biaya penerimaan mahasiswa baru dibebankan pada Anggaran Perguruan Tinggi yang bersangkutan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Membuka PDF…