Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2018
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 20
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks20PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tiket Masuk Museum untuk Kegiatan Penelitian, Tamu Negara, Penyandang Disabilitas, Yatim Piatu, dan Lanjut Usia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 147);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Pengenaan tarif Rp0,00 (nol rupiah) terhadap Tamu Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b dikenakan untuk:
Membuka PDF…