Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2020
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 62
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nunukan; jdih.kemdikbud.go.id Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan mendirikan Politeknik Negeri Nunukan yang berlokasi di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
BAB II
Politeknik Negeri Nunukan mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Politeknik Negeri Nunukan menyelenggarakan fungsi:
BAB III
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)