Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Februari 2017 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TTD. MUHADJIR EFFENDY Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 Maret 2017 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TTD. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017 NOMOR 370 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ttd. Dian Wahyuni NIP 196210221988032001 SALINAN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG KOMPETENSI TEKNIS JABATAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA KOMPETENSI TEKNIS JABATAN A. DAFTAR KUALIFIKASI KOMPETENSI TEKNIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman
b.Di bidang kebudayaan; dan/atau
c.Di bidang Kebahasaan. Di bidang pendidikan dan/atau bidang kebudayaan atau pernah menduduki jabatan fungsional/ struktural di bidang pendidikan dan/atau bidang kebudayaan. Mampu merumuskan kebijakan di bidang sarana pendidikan dan kelembagaan satuan pendidikan Mampu mengelola anggaran No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Mampu merumuskan kebijakan di bidang pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter Mampu mengelola Barang Milik Daerah Mampu merumuskan kebijakan di bidang pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan Mampu merumuskan kebijakan di bidang kebudayaan Mampu memberikan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan kurikulum, penilaian, pembinaan peserta didik, dan pembinaan kebudayaan Mampu merencanakan program, anggaran, dan kegiatan di No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman bidang pendidikan dan kebudayaan
2.Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Mampu memberikan informasi bidang pendidikan dan kebudayaan baik tertulis maupun lisan Mampu merencanakan program, kegiatan, dan anggaran di bidang pendidikan dan kebudayaan Mampu mengelola data dan informasi di bidang pendidikan dan kebudayaan S1 a. Manajemen sumber daya manusia;
b.Perencanaan dan penganggaran;
c.Pengadaan barang dan jasa; dan/atau
d.Pengelolaan keuangan. Di bidang kesekretariatan dan/atau pernah menduduki jabatan fungsional/ struktural di bidang pendidikan dan/atau bidang kebudayaan. Mampu mengelola kepegawaian Mampu merumuskan rancangan peraturan perundang- undangan dan fasilitasi bantuan hukum Mampu mengelola Barang Milik Daerah Mampu mengelola ketatausahaan dan kerumahtanggaan Mampu mengelola organisasi dan tata laksana di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman
3.Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Daerah Mampu mengoperasikan piranti lunak perkantoran Mampu menyusun rencana, program, kegiatan, dan anggaran Menguasai sistem aplikasi perencanaan, keuangan, dan Barang Milik Negara S1 a. Perencanaan dan penganggaran
b.Pengelolaan keuangan; dan/atau
c.Pengadaan barang dan jasa. Di bidang perencanaan/ keuangan/Barang Milik Daerah Mampu mengelola data dan informasi di bidang pendidikan dan kebudayaan Mampu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan Mampu mengelola barang milik daerah lembaga Mampu mengevaluasi pelaksanaan rencana, program, kegiatan, dan anggaran Mampu menyusun laporan keuangan dan laporan Barang Milik Daerah
4.Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Mampu mengoperasikan piranti lunak perkantoran Mampu mengelola urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan dan ketatalaksanaan lembaga Mampu menyusun bahan publikasi dan hubungan masyarakat di bidang pendidikan dan S1 a. Pengelolaan Kepegawaian;
b.Di bidang ketatausahaan;
c.Di bidang kerumahtanggaan; Di bidang kepegawaian/ ketatausahaan/ kerumahtanggaan/ ketatalaksanaan/ kehumasan. No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman kebudayaan d. Di bidang kehumasan; dan/atau
e.Di bidang ketatalaksanaan. Mampu mengelola urusan kepegawaian Menyusun bahan kerja sama, publikasi, dan hubungan masyarakat di bidang pendidikan dan kebudayaan
5.Kepala Subbagian Penyelenggar aan Tugas Pembantuan Mampu mengoperasikan piranti lunak perkantoran Menguasai substansi bidang pendidikan dan kebudayaan. Menguasai data bidang pendidikan dan kebudayaan S1 a. Manajemen pendidikan;
b.Perencanaan dan penganggaran; dan/atau
c.Di bidang kebudayaan. Di bidang perencanaan program Mampu menyusun program tugas pembantuan Mampu melakukan kerja sama
6.Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Mampu memberikan informasi bidang pembinaan Sekolah Mampu melaksanakan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian pendidikan Menguasai teknis pengelolaan program dan anggaran S1 a. Manajemen Pendidikan; dan/atau
b.Kurikulum. Di bidang pendidikan atau pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang pendidikan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Atas Menengah Atas baik tertulis maupun lisan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang sarana pendidikan dan kelembagaan satuan pendidikan Mampu bekerja sama dengan pemangku kepentingan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter Menguasai pengolahan data pokok pendidikan Mampu memberikan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan kurikulum dan penilaian pendidikan Mampu mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dan penilaian serta pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman
7.Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Mampu memberikan informasi bidang pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan baik tertulis maupun lisan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian pendidikan Menguasai teknis pengelolaan program dan anggaran S1 a. Manajemen Pendidikan; dan/atau
b.Kurikulum. Di bidang pendidikan atau pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang sarana pendidikan dan kelembagaan satuan pendidikan Mampu bekerja sama dengan pemangku kepentingan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter Menguasai pengolahan data pokok pendidikan Mampu memberikan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan kurikulum dan penilaian pendidikan Mampu mengevaluasi pelaksanaan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman kurikulum dan penilaian serta pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter
8.Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Mampu memberikan informasi bidang Pendidikan Khusus baik tertulis maupun lisan. Mampu melaksanakan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian pendidikan Pembinaan Pendidikan Khusus. Menguasai teknis pengelolaan program dan anggaran di bidang pembinaan Pendidikan Khusus. S1 a. Manajemen Pendidikan;
b.Kurikulum;
c.Kelembagaan; dan/atau
d.Di bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus. Di bidang pendidikan khusus atau pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang sarana pendidikan dan kelembagaan satuan pendidikan Pembinaan Pendidikan Khusus. Mampu bekerja sama dengan pemangku kepentingan. Mampu melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter Pembinaan Pendidikan Khusus. Menguasai pengolahan data pokok pendidikan. No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Mampu memberikan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan kurikulum dan penilaian pendidikan Pembinaan Pendidikan Khusus. Mampu mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dan penilaian serta pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter. 9 Kepala Bidang Kebudayaan Mampu memberikan informasi bidang Kebudayaan baik tertulis maupun lisan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang Kebudayaan Menguasai teknis pengelolaan program dan anggaran S1 Di bidang kebudayaan. Di bidang kebudayaan atau pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang kebudayaan. Mampu memberikan bimbingan teknis di bidang kebudayaan Mampu bekerja sama dengan pemangku kepentingan Mampu mengevaluasi pelaksanaan Menguasai pengolahan data pokok No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman pembinaan kebudayaan kebudayaan Mampu melaksanakan kebijakan kelembagaan di Bidang Kebudayaan 10 Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Mampu memberikan informasi pembinaan ketenagaan bidang pendidikan dan kebudayaan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang ketenagaan Menguasai teknis pengelolaan program dan anggaran S1 a. Di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan/atau
b.Di bidang Psikologi. Di bidang pendidikan atau pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang pendidikan dan/atau bidang kebudayaan. Mampu melaksanakan kebijakan di bidang sarana ketenagaan Mampu bekerja sama dengan pemangku kepentingan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan ketenagaan Menguasai pengolahan data ketenagaan Mampu memberikan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan pembinaan ketenagaan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman
11.Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Mampu memberikan informasi bidang pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian Menguasai Prosedur Opersional Standar Pelaksanaan Kurikulum dan Penilaian S1 a. Manajemen pendidikan;
b.Penilaian Pendidikan dan/atau
c.Kurikulum. Di bidang kurikulum/penilaian pendidikan. Mampu menguasai kurikulum Mampu menguasai penilaian Mampu mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dan penilaian 12 Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Mampu memberikan informasi bidang pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang kelembagaan dan sarana prasarana Menguasai Prosedur Opersional Standar Pelaksanaan kelembagaan dan sarana prasarana S1 a. Manajemen pendidikan;
b.Kelembagaan;
c.Sarana dan Prasarana;
d.Teknologi pendidikan; dan/atau
e.Pengadaan Barang dan Jasa. Di bidang Kelembagaan/Sarana Prasarana Mampu menguasai kelembagaan Mampu menguasai sarana dan prasarana No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Mampu mengevaluasi pelaksanaan kelembagaan dan sarana prasarana 13 Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembanguna n Karakter Mampu memberikan informasi bidang pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang peserta didik dan pembangunan karakter Menguasai Prosedur Opersional Standar di bidang peserta didik dan pembangunan karakter S1 a. Manajemen Pendidikan;
b.Psikologi anak
c.Pembangunan karakter; dan/atau
d.Manajemen Sumber Daya Di bidang peserta didik dan pembangunan karakter Mampu menguasai program kegiatan peserta didik Mampu menguasai program kegiatan pembangunan karakter Mampu mengevaluasi pelaksanaan peserta didik dan pembangunan karakter
14.Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuma n Mampu memberikan informasi bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Mampu melaksanakan kebijakan di bidang Pelestarian Cagar Budaya yang meliputi Registrasi Menguasai Prosedur Opersional Standar di bidang Pelestarian Cagar Budaya dan S1 a. Di bidang Pelestarian Cagar Budaya; dan/atau
b.Di bidang Pengelolaan Di Bidang Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Cagar Budaya, Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya serta bidang Permuseuman Permuseuman Museum. Mampu melaksanakan pelestarian cagar budaya yang meliputi registrasi cagar budaya, pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya Mampu memahami pengelolaan museum Mampu mengevaluasi pelaksanaan pelestarian cagar budaya yang meliputi registrasi cagar budaya, pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya budaya serta pengelolaan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman museum.
15.Kepala Seksi Sejarah dan Tradisi Mampu memberikan informasi bidang kesejarahan baik tertulis maupun lisan Mampu merumuskan kegiatan pengembangan bidang kesejarahan Mampu mengelola kegiatan bidang kesejarahan S1 a. Di bidang kebudayaan; dan/atau
b.Teknis Kesejarahan. Di bidang kesejarahan atau pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang kesejarahan. Mampu melaksanakan program di bidang kesejarahan Menguasai teknis pelaksanaan (Prosedur Opersional Standar) program di bidang kesejarahan Mampu melaksanakan program pembinaan tenaga kesejarahan Menguasai dan kebutuhan pembinaan tenaga kesejarahan di daerahnya (memahami peta kompetensi pengelola sejarah di lingkup kerjanya) Mampu membangun jaringan ekosistem bidang kesejarahan Memiliki wawasan luas tentang sejarah, khususnya sejarah lokal daerahnya. No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Menguasai sejarah dan tradisi Mampu melakukan pelaporan terkait pembinaan sejarah lokal di daerahnya Mampu merangkul semua pihak terkait dengan bidang kesejarahan seperti Asosiasi, pengelola pendidikan, tokoh sejarah, pemerhati sejarah, dan lain- lain. Memiliki ide-ide kreatif dalam mengembangkan dan membangun kesadaran sejarah serta nasionalisme terutama pada generasi muda Mampu membuat program kegiatan yang menangkap potensi sejarah No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman nasional/lokal dalam membangkitkan semangat nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa.
16.Kepala Seksi Kesenian Mampu memberikan informasi bidang kebudayaan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang kesenian Menguasai Prosedur Opersional Standar di bidang kesenian S1 Di bidang kesenian. Di bidang kebudayaan. Mampu menguasai program kegiatan di bidang kesenian Mampu menguasai program kegiatan di bidang kesenian Mampu mengevaluasi pelaksanaan program kesenian
17.Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Atas dan Pendidikan Khusus Mampu memberikan informasi bidang pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Atas dan pendidikan khusus Menguasai Prosedur Opersional Standar di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Atas S1 a. Manajemen pendidikan;
b.Sumber daya manusia;
c.Peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan Di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Atas dan Pendidikan Khusus. No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman dan pendidikan khusus dan/atau
d.Di bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus. Mampu menguasai program kegiatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Atas dan pendidikan khusus Mampu menguasai program kegiatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Atas dan pendidikan khusus Mampu mengevaluasi pelaksanaan program Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Atas dan pendidikan khusus No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman
18.Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan Mampu memberikan informasi bidang pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan Menguasai Prosedur Opersional Standar di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan S1 a. Manajemen pendidikan; dan/atau
b.Sumber daya manusia;
c.Peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
d.Di Bidang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Mampu menguasai program kegiatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan Mampu menguasai program kegiatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan Mampu mengevaluasi pelaksanaan program Pendidik dan Tenaga No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan
19.Kepala Seksi Tenaga Kebudayaan Mampu memberikan informasi bidang kebudayaan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang tenaga kebudayaan Menguasai Prosedur Opersional Standar di bidang kebudayaan S1 a. Manajemen Sumber Daya;
b.Sumber daya manusia; dan/atau
c.Di bidang Kebudayaan. Di bidang kebudayaan. Mampu menguasai program kegiatan tenaga kebudayaan Mampu menguasai program kegiatan tenaga kebudayaan Mampu mengevaluasi pelaksanaan program tenaga kebudayaan B. DAFTAR KUALIFIKASI KOMPETENSI TEKNIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN/KOTA No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman
1.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota Mampu memberikan informasi bidang pendidikan dan kebudayaan baik tertulis maupun lisan Mampu merumuskan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian Mampu mengelola kepegawaian S1 a. Di bidang pendidikan;
b.Di bidang kebudayaan; dan/atau
c.Di bidang kebahasaan. Di bidang pendidikan dan/atau bidang kebudayaan atau pernah menduduki jabatan fungsional/ struktural di bidang pendidikan dan/atau bidang kebudayaan. Mampu merumuskan kebijakan di bidang sarana pendidikan dan kelembagaan satuan pendidikan Mampu mengelola anggaran Mampu merumuskan kebijakan di bidang pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter Mampu mengelola Barang Milik Daerah Mampu merumuskan kebijakan di bidang pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Mampu merumuskan kebijakan di bidang kebudayaan Mampu memberikan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan kurikulum, penilaian, pembinaan peserta didik, dan pembinaan kebudayaan Mampu merencanakan program, anggaran, dan kegiatan di bidang pendidikan dan kebudayaan
2.Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota Mampu memberikan informasi bidang pendidikan dan kebudayaan baik tertulis maupun lisan Mampu merencanakan program, kegiatan, dan anggaran di bidang pendidikan dan kebudayaan Mampu mengelola data dan informasi di bidang pendidikan dan kebudayaan S1 a. Manajemen sumber daya manusia;
b.Perencanaan dan penganggaran;
c.Pengadaan barang dan jasa; dan/atau
d.Pengelolaan keuangan. Di bidang kesekretariatan dan/atau pernah menduduki jabatan fungsional/ struktural di bidang pendidikan dan/atau bidang kebudayaan. Mampu mengelola kepegawaian Mampu merumuskan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman rancangan peraturan perundang- undangan dan fasilitasi bantuan hukum Mampu mengelola Barang Milik Daerah Mampu mengelola ketatausahaan dan kerumahtanggaan Mampu mengelola organisasi dan tata laksana di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan
3.Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Daerah Mampu mengoperasikan piranti lunak perkantoran Mampu menyusun rencana, program, kegiatan, dan anggaran Menguasai sistem aplikasi perencanaan, keuangan, dan Barang Milik Negara S1 a. Perencanaan dan penganggaran;
b.Pengelolaan keuangan; dan/atau
c.Pengadaan barang dan jasa. Di bidang perencanaan/keuang an/Barang Milik Daerah. Mampu mengelola data dan informasi di bidang pendidikan dan kebudayaan Mampu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan Mampu mengelola barang milik daerah lembaga No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Mampu mengevaluasi pelaksanaan rencana, program, kegiatan, dan anggaran Mampu menyusun laporan keuangan dan laporan Barang Milik Daerah
4.Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Mampu mengoperasikan piranti lunak perkantoran Mampu mengelola urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan ketatalaksanaan lembaga Mampu menyusun bahan publikasi dan hubungan masyarakat di bidang pendidikan dan kebudayaan S1 a. Di bidang Pengelolaan Kepegawaian;
b.Di bidang ketatausahaan;
c.Di bidang kerumahtanggaan;
d.Di bidang kehumasan; dan/atau
e.Di bidang ketatalaksanaan. Di bidang kepegawaian/ ketatausahaan/ kerumahtanggaan/ ketatalaksanaan/ kehumasan Mampu mengelola urusan kepegawaian Menyusun bahan kerja sama, publikasi, dan hubungan masyarakat di bidang pendidikan dan kebudayaan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman
5.Kepala Subbagian Penyelenggaan Tugas Pembantuan Mampu mengoperasikan piranti lunak perkantoran Menguasai substansi bidang pendidikan dan kebudayaan. Menguasai data bidang pendidikan dan kebudayaan S1 a. Manajemen pendidikan;
b.Perencanaan dan penganggaran; dan atau
c.Di bidang kebudayaan. Di bidang perencanaan program Mampu menyusun program tugas pembantuan. Mampu melakukan kerja sama.
6.Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Mampu memberikan informasi bidang pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal baik tertulis maupun lisan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian pendidikan Menguasai teknis pengelolaan program dan anggaran S1 a. Manajemen Pendidikan;
b.Psikologi anak; dan/atau
c.Kurikulum. Di bidang pendidikan atau pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang sarana pendidikan dan kelembagaan satuan pendidikan Mampu bekerja sama dengan pemangku kepentingan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang Menguasai pengolahan data pokok pendidikan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter Mampu memberikan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan kurikulum dan penilaian pendidikan Mampu mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dan penilaian serta pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter
7.Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Mampu memberikan informasi bidang pembinaan Sekolah Dasar baik tertulis maupun lisan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian pendidikan Menguasai teknis pengelolaan program dan anggaran S1 a. Manajemen Pendidikan; dan/atau
b.Kurikulum. Di bidang pendidikan atau pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang pendidikan. Mampu melaksanakan kebijakan di bidang sarana pendidikan dan kelembagaan Mampu bekerja sama dengan pemangku kepentingan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman satuan pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter Menguasai pengolahan data pokok pendidikan Mampu memberikan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan kurikulum dan penilaian pendidikan Mampu mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dan penilaian serta pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter
8.Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Mampu memberikan informasi bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Mampu melaksanakan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian pendidikan. Menguasai teknis pengelolaan program dan anggaran S1 a. Manajemen Pendidikan;
b.Kurikulum;
c.Kelembagaan; dan/atau
d.Di bidang Pendidikan. Di bidang pendidikan atau pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang pendidikan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Mampu melaksanakan kebijakan di bidang sarana pendidikan dan kelembagaan satuan pendidikan. Mampu bekerja sama dengan pemangku kepentingan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter. Menguasai pengolahan data pokok pendidikan Mampu memberikan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan kurikulum dan penilaian pendidikan. Mampu mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dan penilaian serta pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter. No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman
9.Kepala Bidang Kebudayaan Mampu memberikan informasi bidang Kebudayaan baik tertulis maupun lisan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang Kebudayaan Menguasai teknis pengelolaan program dan anggaran S1 Di bidang kebudayaan Di bidang kebudayaan atau pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang kebudayaan Mampu memberikan bimbingan teknis di bidang kebudayaan Mampu bekerja sama dengan pemangku kepentingan Mampu mengevaluasi pelaksanaan pembinaan kebudayaan Menguasai pengolahan data pokok kebudayaan Mampu melaksanakan kebijakan kelembagaan di bidang kebudayaan
10.Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Mampu memberikan informasi pembinaan ketenagaan bidang pendidikan dan kebudayaan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang ketenagaan Menguasai teknis pengelolaan program dan anggaran S1 a. Manajemen Sumber Daya Manusia; dan/atau
b.Psikologi. Di bidang pendidikan atau pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang pendidikan dan/atau bidang kebudayaan. No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Mampu melaksanakan kebijakan di bidang sarana ketenagaan Mampu bekerja sama dengan pemangku kepentingan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan ketenagaan Menguasai pengolahan data ketenagaan Mampu memberikan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan pembinaan ketenagaan Mampu mengevaluasi pelaksanaan pembinaan ketenagaan
11.Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Mampu memberikan informasi bidang pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian Menguasai Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Kurikulum dan Penilaian S1 a. Manajemen pendidikan; dan/atau
b.Kurikulum. Di bidang kurikulum/penilaian Mampu menguasai kurikulum Mampu menguasai penilaian No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Mampu mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dan penilaian
12.Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Mampu memberikan informasi bidang pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang kelembagaan dan sarana prasarana Menguasai Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan kelembagaan dan sarana prasarana S1 a. Manajemen pendidikan;
b.Kelembagaan;
c.Teknologi pendidikan;
d.Sarana dan Prasarana; dan/atau
e.Pengadaan Barang dan Jasa. Di bidang Kelembagaan /Sarana Prasarana Mampu menguasai kelembagaan Mampu menguasai sarana dan prasarana Mampu mengevaluasi pelaksanaan kelembagaan dan sarana prasarana
13.Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Mampu memberikan informasi bidang pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang peserta didik dan pembangunan karakter Menguasai Prosedur Operasional Standar di bidang peserta didik dan pembangunan S1 a. Manajemen Pendidikan;
b.Psikologi anak; dan/atau
c.Manajemen Sumber Daya Di bidang peserta didik dan pembangunan karakter No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman karakter Manusia Mampu menguasai program kegiatan peserta didik Mampu menguasai program kegiatan pembangunan karakter Mampu mengevaluasi pelaksanaan peserta didik dan pembangunan karakter
14.Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Mampu memberikan informasi bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Mampu melaksanakan kebijakan di bidang Pelestarian Cagar Budaya yang meliputi Registrasi Cagar Budaya, Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya serta bidang Permuseuman Menguasai Prosedur Operasional Standar di bidang Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman S1 a. Bimtek Pendaftaran Cagar Budaya
b.Bimtek Pelestarian Cagar Budaya
c.Bimtek Pengelolaan Museum Di Bidang Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Mampu melaksanakan pelestarian cagar budaya yang meliputi registrasi No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman cagar budaya, pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya Mampu memahami pengelolaan museum Mampu mengevaluasi pelaksanaan pelestarian cagar budaya yang meliputi registrasi cagar budaya, pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya budaya serta pengelolaan museum.
15.Kepala Seksi Sejarah dan Tradisi Mampu memberikan informasi bidang kesejarahan baik tertulis maupun lisan Mampu merumuskan kegiatan pengembangan bidang kesejarahan Mampu mengelola kegiatan bidang kesejarahan S1 a. Di bidang kebudayaan; dan/atau
b.Di bidang Teknis Kesejarahan. Di bidang kesejarahan atau pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang kebudayaan Mampu melaksanakan program di bidang Menguasai teknis pelaksanaan (Prosedur No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman kesejarahan Operasional Standar) program di bidang kesejarahan Mampu melaksanakan program pembinaan tenaga kesejarahan Menguasai dan kebutuhan pembinaan tenaga kesejarahan di daerahnya (memahami peta kompetensi pengelola sejarah di lingkup kerjanya) Mampu membangun jaringan ekosistem bidang kesejarahan Memiliki wawasan luas tentang sejarah, khususnya sejarah lokal daerahnya. Menguasai sejarah dan tradisi Mampu melakukan pelaporan terkait pembinaan sejarah lokal di daerahnya Menguasai konsep kebudayaan lokal Mampu merangkul semua pihak terkait dengan bidang kesejarahan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman seperti Asosiasi, pengelola pendidikan, tokoh sejarah, pemerhati sejarah dan lain-lain. Memiliki ide-ide kreatif dalam mengembang-kan dan membangun kesadaran sejarah serta nasionalisme terutama pada generasi muda Mampu membuat program kegiatan yang menangkap potensi sejarah nasional/lokal dalam membangkitkan semangat nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa.
16.Kepala Seksi Kesenian Mampu memberikan informasi bidang kebudayaan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang kesenian Menguasai Prosedur Operasional Standar di bidang kesenian S1 Di bidang Kesenian. Di bidang Kesenian. No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Mampu menguasai program kegiatan di bidang kesenian Mampu mengevaluasi pelaksanaan program kesenian
17.Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Mampu memberikan informasi bidang pendidikan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Menguasai Prosedur Operasional Standar di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal S1 a. Manajemen pendidikan;
b.Sumber daya manusia;
c.Peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dan/atau
d.Di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal. Di bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal. Mampu menguasai program kegiatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Nonformal Mampu mengevaluasi pelaksanaan program Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal
18.Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Mampu memberikan informasi bidang Pendidikan Dasar Mampu melaksanakan kebijakan di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Menguasai Prosedur Operasional Standar di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar S1 a. Manajemen pendidikan;
b.Sumber daya manusia;
c.Peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dan/atau
d.Di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar. Di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Mampu menguasai program kegiatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar No Nama Jabatan Syarat Kompetensi Syarat Lainnya Umum Inti Pilihan Pendidikan Pelatihan Pengalaman Mampu mengevaluasi pelaksanaan program Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
19.Kepala Seksi Tenaga Kebudayaan Mampu memberikan informasi bidang kebudayaan Mampu melaksanakan kebijakan di bidang tenaga kebudayaan Menguasai Prosedur Operasional Standar di bidang kebudayaan S1 a. Manajemen Sumber Daya; dan/atau
b.Di bidang Kebudayaan. Di bidang kebudayaan. Mampu menguasai program kegiatan tenaga kebudayaan Mampu mengevaluasi pelaksanaan program tenaga kebudayaan MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TTD. MUHADJIR EFFENDY Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ttd. Dian Wahyuni NIP 196210221988032001