Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Petunjuk teknis penggunaan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan dimaksudkan untuk memberikan acuan/pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan.
Petunjuk Teknis DAK Nonfisik BOP Kesetaraan disusun dengan tujuan agar:
BAB III
Penggunaan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan dilaksanakan dengan prinsip:
BAB IV
Alokasi dan penyaluran DAK Nonfisik BOP Kesetaraan setiap tahun anggaran ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB V
BAB VII
Petunjuk teknis DAK Nonfisik BOP Kesetaraan ini berlaku mulai tahun anggaran 2019. www.peraturan.go.id 2019, No.114
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Febuari 2019 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ttd MUHADJIR EFFENDY Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Febuari 2019 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id 2019, No.114 www.peraturan.go.id
Membuka PDF…