Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 27 Desember 2016 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TTD. MUHADJIR EFFENDY Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TTD. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2016 NOMOR 2046 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TTD. Dian Wahyuni NIP. 196210221988032001 LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN YANG DITUGASKAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2017. ALOKASI ANGGARAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN YANG DITUGASKAN KEPADA GUBERNUR DAN BUPATI/WALIKOTA (Alokasi Anggaran Tugas Pembantuan per Lokasi Tahun 2017 Menurut Program dan Kegiatan) No. Kode Provinsi/Satuan Kerja/Program/Kegiatan/Output /Komponen Biaya (dalam ribuan) Uraian
1.Provinsi Jawa Barat 01 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat 2.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 2.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 2.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 2.000.000 5182.003.101.100 Pembangunan Museum 2.000.000 5182.003.101.100.K) Pembangunan Museum Angklung 2.000.000
2.Provinsi Jambi 02 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi 2.380.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 2.380.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 850.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 850.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 850.000 5182.003.101.101.S) Revitalisasi Museum Provinsi Jambi 850.000 023.15.12.5183 Pembinaan Kesenian 1.530.000 5183.001 Taman Budaya yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.530.000 5183.001.001.101 Revitalisasi Taman Budaya Jambi 1.530.000
3.Provinsi Riau 03 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau 1.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.000.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.000.000 5182.003.101.101.T) Revitalisasi Museum Provinsi Riau 1.000.000
4.Provinsi Kalimantan Timur 04 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur 1.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.000.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.000.000 5182.003.101.101.X) Revitalisasi Museum Tenggarong 1.000.000 Provinsi Sumatera Selatan 5 05 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan 1.500.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.500.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.500.000 5182.005 Cagar Budaya yang Dikembangkan dan Dimanfaatkan 1.500.000 5182.003.101.100 RevitalisasiCagar Budaya 1.500.000 5182.003.101.101.E) Revitalisasi Rumah Kampoeng Kapitan, Palembang 1.500.000
6.Provinsi Sulawesi Tengah 06 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 2.430.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 2.430.000 023.15.12.5183 Pembinaan Kesenian 2.430.000 5183.001 Taman Budaya yang Dibangun dan Direvitalisasi 2.430.000 5183.001.001.101 Revitalisasi Taman Budaya Sulawesi Tengah 2.430.000
7.Provinsi Lampung 07 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung 1.640.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.640.000 023.15.12.5183 Pembinaan Kesenian 1.640.000 5183.001 Taman Budaya yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.640.000 5183.001.001.101 Revitalisasi Taman Budaya Lampung 1.640.000
8.Provinsi Maluku 08 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku 5.580.980 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 5.580.980 023.15.12.5183 Pembinaan Kesenian 5.580.980 5183.001 Taman Budaya yang Dibangun dan Direvitalisasi 5.580.980 5183.001.001.101 Revitalisasi Taman Budaya Maluku 5.580.980
9.Kabupaten Lima Puluh Kota 09 Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lima Puluh Kota 7.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 7.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 7.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 7.000.000 5182.003.101.100 Pembangunan Museum 7.000.000 5182.003.101.100.F) Pembangunan Museum PDRI 7.000.000
10.Kabupaten Gianyar 10 Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar 6.500.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 6.500.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 6.500.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 6.500.000 5182.003.101.100 Pembangunan Museum 6.500.000 5182.003.101.100.H) Pembangunan Museum Subak Gianyar 6.500.000
11.Kabupaten Natuna 11 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna 5.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 5.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 5.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 5.000.000 5182.003.101.100 Pembangunan Museum 5.000.000 5182.003.101.100.J) Pembangunan Museum Natuna 5.000.000
12.Kabupaten Deli Serdang 12 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang 2.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 2.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 2.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 2.000.000 5182.003.101.100 Pembangunan Museum 2.000.000 5182.003.101.100.L) Pembangunan Museum Deli Serdang 2.000.000
13.Kabupaten Mamasa 13 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa 1.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.000.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.000.000 5182.003.101.101.B) Revitalisasi Museum Kabupaten Mamasa 1.000.000
14.Kabupaten Bintan 14 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bintan 1.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.000.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.000.000 5182.003.101.101.P) Revitalisasi Museum Kabupaten Bintan 1.000.000
15.Kabupaten Sumba Barat Daya 15 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Sumba Barat Daya 650.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 650.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 650.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 650.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 650.000 5182.003.101.101.U) Revitalisasi Museum Budaya Sumba Barat Daya 650.000
16.Kabupaten Aceh Utara 16 Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara 6.500.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 6.500.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 6.500.000 5182.005 Cagar Budaya yang Dikembangkan dan Dimanfaatkan 6.500.000 5182.003.101.100 RevitalisasiCagar Budaya 6.500.000 5182.003.101.101.B) RevitalisasiSitus Samudra Pasai 6.500.000
17.Kabupaten Kapuas Hulu 17 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu 2.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 2.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 2.000.000 5182.005 Cagar Budaya yang Dikembangkan dan Dimanfaatkan 2.000.000 5182.003.101.100 Revitalisasi Cagar Budaya 2.000.000 5182.003.101.101.C) Revitalisasi Rumah Betang Putussibau 2.000.000
18.Kota Manado 18 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado 5.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 5.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 5.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 5.000.000 5182.003.101.100 Pembangunan Museum 5.000.000 5182.003.101.100.I) Pembangunan Museum Coelacanth Ark 5.000.000
19.Kota Tanjung Pinang 19 Badan Perpustakaan, Arsip, dan Museum Kota Tanjung Pinang 1.500.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.500.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.500.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.500.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.500.000 5182.003.101.101.A) Revitalisasi Museum Kota Tanjung Pinang 1.500.000
20.Kota Sawahlunto 20 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Sawahlunto 1.750.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.750.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.750.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.750.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.750.000 5182.003.101.101.G) Revitalisasi Museum Goedang Ransoem 1.750.000
21.Kota Malang 21 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang 1.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 1.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 1.000.000 5182.003 Museum Yang Dibangun dan Direvitalisasi 1.000.000 5182.003.101.101 Revitalisasi Museum 1.000.000 5182.003.101.101.Q) Revitalisasi Museum Mpu Purwa 1.000.000
22.Kota Pontianak 22 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pontianak 2.000.000 023.15.12 Program Pelestarian Budaya 2.000.000 023.15.12.5182 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman 2.000.000 5182.005 Cagar Budaya yang Dikembangkan dan Dimanfaatkan 2.000.000 5182.003.101.100 Revitalisasi Cagar Budaya 2.000.000 5182.003.101.101.A) Revitalisasi Keraton Kadriah Kota Pontianak 2.000.000 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TTD. MUHADJIR EFFENDY Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TTD. Dian Wahyuni NIP. 196210221988032001