DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2014

Nomor
9
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
79

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai identitas; visi, misi, tujuan, dan rencana arah pengembangan; organisasi; tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan senat, rektor, dewan pengawas, satuan pengawasan, dan dewan pertimbangan; sistem pengendalian dan pengawasan internal; sistem penjaminan mutu internal; penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi; kebebasan akademik dan otonomi keilmuan; gelar dan penghargaan; dosen dan tenaga pendidikan; mahasiswa dan alumni; kerja sama; sarana dan prasarana; pembiayaan; dan akreditasi Universitas Pertahanan

Isi peraturan

Teks79PDFHirarki

Memuat teks peraturan…