DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 16 Tahun 2025

Nomor
16
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai pengawasan perbukuan yang dilakukan terhadap Buku Pendidikan dan Buku Umum; pegawasan perbukuan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dilaksanakan dalam bentuk: a. Pengawasan rutin; dan b. Pengawasan insidental.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…