DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 23 Tahun 2025

Nomor
23
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
59

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kelembagaan pengelola layanan informasi publik di lingkunga kementerian pendidikan dasar dan menengah, yang strukturnya terdiri atas pembina yang dijabat oleh Menteri; dan PPID yang terdiri atas a. atasan PPID; b. PPID utama; c. PPID pelaksana; d. tim pertimbangan PPID; dan e. petugas pelayanan Informasi Publik; Jenis informasi publik di lingkungan kementerian pendidikan dasar dan menengah yang terdiri dari a. Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; b. Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta merta; c. Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat; dan d. Informasi yang dikecualikan.

Isi peraturan

Teks59PDFHirarki

Memuat teks peraturan…