DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2024

Nomor
27
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang ketentuan umum, tugas tenaga pelaksana pembangunan prasarana perkeretaapian, jenis dan klasifikasi tenaga pelaksana pembangunan prasarana perkeretaapian, standar kompetensi dan kualifikasi tenaga pelaksana pembangunan prasarana perkeretaapian, persyaratan dan prosedur sertifikasi tenaga pelaksana pembangunan prasarana perkeretaapian, buku sertifikat dan tanda pengenal tenaga pelaksana pembangunan prasarana perkeretaapian, kenaikan tingkat perpanjangan dan penggantian buku sertifikat tenaga pelaksana pembangunan prasarana perkeretaapian serta sanksi administratif

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…