DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Dengan Permenhub ini dinyatakan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketentuan mengenai Rencana Induk Pelabuhan Dumai ditetapkan dalam bentuk Keputusan Menteri. Segala perbuatan yang telah dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai sebelum Peraturan Menteri ini ditetapkan dianggap tetap sah.

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…