Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2014
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 28
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks28PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN TENTANG TATA CARA DAN PROSEDUR PENGENAAN TARIF JASA KEBANDARUDARAAN.
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Pelayanan jasa kebandarudaraan merupakan pelayanan jasa terhadap pesawat udara, penumpang, barang, dan pos yang terdiri atas penyediaan dan/atau pengembangan:
BAB III
Struktur tarif jasa kebandarudaraan merupakan kerangka tarif yang dikaitkan dengan tatanan waktu dan satuan ukuran dari setiap jenis pelayanan jasa kebandarudaraan yang diberikan oleh penyelenggara bandar udara.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang