DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
49

Ringkasan

Permenhub ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Aerodrame Perairan. Tahapan Penyelenggaraan Aerodrome Perairan terdiri atas: a. penetapan lokasi Aerodrome Perairan; b. pembangunan atau pengembangan Aerodrome Perairan; dan c. pengoperasian Aerodrome Perairan. Aerodrome Perairan merupakan bagian dari sistem transportasi.

Isi peraturan

Teks49PDFHirarki

Memuat teks peraturan…