Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 2021
- Nomor
- 86
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 tentang Penyelenggara Kalibrasi Fasilitas Navigasi Penerbangan; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Ruang lingkup peraturan menteri ini meliputi:
Penyelenggara wajib memiliki sertifikat penyelenggaraan kalibrasi fasilitas navigasi penerbangan.
Untuk memperoleh sertifikat Penyelenggara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 proses dan penerbitannya dilaksanakan melalui Sistem Online Single Submision (OSS) dan dilakukan verifikasi oleh Direktur Jenderal.
Penyelenggara memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan kalibrasi sesuai yang tercantum pada sertifikat penyelenggara.
Penyelenggara wajib:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang