Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2022
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengadaan Barang/Jasa yang Bersifat Rahasia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Pengadaan Barang/Jasa Rahasia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
BAB III
Pengawasan terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Rahasia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan 2022, No.559 Pasal 9 dilakukan oleh Inspektur Kemhan/TNI dan Angkatan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Presiden (Perpres)