Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2017
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 47
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks47PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); www.peraturan.go.id 2017, No. 1409
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara mempunyai tugas melakukan analisis Pertahanan Negara dalam rangka mendukung sistem Pertahanan Negara.
Kemhan merupakan instansi pembina Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara.
BAB III
Membuka PDF…