Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2021
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pelatihan Penyegaran Komponen Cadangan; 2021, No.1377 Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pelatihan penyegaran Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas tahapan :
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 2021, No.1377 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2021 MENTERI PERTAHANAN ttd PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Desember 2021 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd BENNY RIYANTO
Membuka PDF…