Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2019
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan/Zat Adiktif Lainnya di www.peraturan.go.id 2019, No. 688 Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
P4GN di lingkungan Kemhan dan TNI dilaksanakan melalui:
BAB II
BAB III
Penyelenggaraan P4GN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b dilakukan melalui kegiatan:
Kegiatan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi:
Kegiatan pemberantasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b meliputi:
BAB IV
Membuka PDF…