Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2020
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 30
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks30PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kedokteran Militer; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dukungan kesehatan dalam kegiatan operasi militer selain perang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b meliputi:
Pelayanan kesehatan di pangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada prajurit TNI, PNS Kemhan dan keluarganya di fasilitas kesehatan Kemhan dan TNI.
Kegiatan Kedokteran Militer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan oleh:
Membuka PDF…