Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2023
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 20
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penghargaan Dharma Pertahanan; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Persyaratan umum lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a terdiri atas:
Persyaratan khusus perorangan dan persyaratan khusus WNA untuk memperoleh Penghargaan Dharma Pertahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dan Pasal 6 huruf c terdiri atas:
Persyaratan khusus lembaga untuk memperoleh Penghargaan Dharma Pertahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b terdiri atas:
Medali Penghargaan Dharma Pertahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a terdiri atas:
Membuka PDF…