Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2019
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia; 2019, No.689 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai penilaian kinerja terhadap BLU penyedia layanan kesehatan Rumah Sakit di lingkungan Kemhan dan TNI.
BAB II
Ketentuan mengenai Penilaian Kinerja BLU Rumah Sakit di lingkungan Kemhan dan TNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
BAB III
Tataran kewenangan dalam penilaian kinerja aspek pelayanan BLU Rumah Sakit di lingkungan Kemhan dan TNI dilaksanakan pada:
Tataran kewenangan pada BLU Rumah Sakit UO Kemhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a meliputi:
Membuka PDF…