Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2021
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 47
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pertahanan; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik 2021, No.1545 Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Penyelenggaraan Pengadaan PPPK Kemhan dilaksanakan melalui:
BAB II
Penyusunan kebutuhan PPPK Kemhan yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal Kemhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dilaksanakan berdasarkan usulan dari:
Pelaksanaan pengadaan PPPK Kemhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b dilakukan melalui tahapan:
Perencanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a terdiri atas:
Tim panitia pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat
Membuka PDF…