Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2013
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
memutuskan memperpanjang mandat misi pemeliharaan perdamaian African Union-United Nations Hybrid Mission in Darfur di Darfur, dan menata ulang konfigurasi personel berseragam dalam misi pemeliharaan perdamaian yang difokuskan pada wilayah Darfur-Sudan;
Mekanisme penggantian biaya (reimbursement) Satgas Yonif TNI dalam misi pemeliharaan perdamaian di Darfur-Sudan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), sebagai berikut:
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Juni 2013 MENTERI PERTAHANAN PURNOMO YUSGIANTORO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Juni 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
Membuka PDF…