Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2018
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 37
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan; Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak diberikan kepada:
Prinsip pemberian Tunjangan Kinerja:
BAB II
Pelaksanaan pemberian Tunjangan Kinerja per-Kelas Jabatan bagi Pegawai di dalam DSP di lingkungan Kemhan diberikan berdasarkan Kelas Jabatan dengan indeks sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pajak penghasilan atas Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dan Pasal 10 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)