Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2012
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2012
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 33
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks33PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Standardisasi Pelayanan Administrasi Permohonan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5023);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
Tanda Jasa diberikan kepada:
Tanda Kehormatan berupa Bintang dan Satyalancana Militer diberikan kepada:
Tanda Kehormatan berupa Bintang dan Satyalancana Sipil diberikan kepada:
Tanda Kehormatan berupa Samkaryanugraha diberikan kepada Kesatuan di lingkungan TNI. www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.6995
BAB II
Membuka PDF…